Mengapa anggota konstitusi pemilu tidak dapat menyusun undang undang dasar?
Jawaban:
Konstituante dianggap gagal karena belum memiliki undang-undang dasar dan karena kesulitan dalam menentukan dasar negara. Hingga akhirnya, pada 5 Juli 1959, Presiden Sukarno mengeluarkan dekrit sebagai dampak dari kegagalan Badan Konstituante menetapkan udang-undang dasar baru pengganti UUD Sementara 1950.
Penjelasan:
[answer.2.content]